20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Ditinggal Temen, Pencopet Ini Hendak Di Massa Sebelum Diamankan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya , Delikjatim.com – Moch Suyono (46) Warga Sidodadi kulon gang 1 Surabaya ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bubutan Surabaya.

Tersangka Suyono ditangkap lantaran nekat melakukan aksi nyopet bersama Gofar (DPO) di pasar pagi Tugu Pahlawan, Minggu 29 Agustus 2021.

Saat dihubungi Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP oloan Manullang mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan memepet Korban bersama Gofar (DPO) saat di pasar pagi tugu pahlawan surabaya.

“Aksi pencopetan tersebut diketahui korban dan teriak sehingga Tersangka Suyono diamankan warga, sedangkan Gofar berhasil melarikan diri dan kita tetapkan menjadi (DPO)”. ujar Oloan, Senin 30 Agustus 2021.

Masih Oloan, Beruntung Unit Reskrim Polsek Bubutan segera mengamankan pelaku yang hendak di massa oleh warga yang geram saat di TKP.

“Kini Tersangka Suyono harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP”. Pungkas Perwira Dengan Pangkat tiga balok dipundaknya.(Ibed).

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!