20230111_185931
IMG-20231009-WA0001
Shadow

Club’ Luxor Diduga Terima Pengunjung Dibawah Umur, Satpol PP Surabaya Terkesan Lempar Tanggung Jawab

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Ramainya pemberitaan beberapa waktu yang lalu terkait adanya pengunjung yang diduga dibawah umur di Club’ Luxor jalan Pahlawan no 118 Surabaya, masih menjadi perbincangan hingga saat ini dikalangan masyarakat hingga awak media.

Pasalnya, hingga saat ini Satpol PP selaku penegak Perda yang sebelumnya melalui Irna selaku Kabid Pidum yang dikonfirmasi oleh awak media, berjanji akan melakukan pengecekan.

Namun sayangnya ketika dikonfirmasi lanjutan oleh awak media beberapa waktu yang lalu, bukannya mendapatkan jawaban tindak lanjut, malah mengatakan sudah tidak dibidangnya.

“Saya sudah bergeser pak, monggo koordinasi ke Kabid Gakda (Penegak Perda) ya Pak,” ujar Irna saat dikonfirmasi oleh pimred media Delikjatim melalui nomor WA nya.

Namun sayangnya, Irna tidak memberikan penjelasan secara detail terkait pergeseran posisinya, serta tidak memberikan kontak person yang bisa dihubungi sebagai bahan konfirmasi untuk berimbangan pemberitaan sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu pun menjadi gunjingan sesama awak media, yang merasa sulit untuk mendapatkan informasi dari Satpol PP Kota Surabaya.

“Seharusnya, yang bersangkutan juga memberikan kontak person bagian yang disampaikan, mengingat sebelumnya kan bidangnya, masak pindah posisi terus lepas begitu saja, gak ada tanggung jawabnya dong kalau kayak gitu,” ujar awak media.

Tak hanya Irna, contak person Kasatpol PP Surabaya Edy Chrystianto pun juga terkesan dimatikan dan terkesan tertutup dalam komunikasi publik, khususnya bagi kalangan pewarta.

“Gak ada yang bisa nyambung, sebagai pejabat publik, seharusnya dia ini terbuka, apalagi dengan kami selaku corong rakyat,” ujar pewarta lain yang tak mau disebutkan namanya.

Atas hal tersebut, kasus dugaan pengunjung di bawah umur di Club’ Luxor Surabaya, masih menjadi pergunjingan saja, dan selaku awak media sesuai dengan Tupoksinya hanya sekedar memberitakan fakta yang ada. Sebagai penindak seharusnya Satpol PP selaku penegak Perda.

“Mengingat masa depan bangsa ini di tangan penerus bangsa yakni para pemuda khususnya di kota pahlawan, seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus bagi walikota Surabaya jika penegak Perda hanya diam tidak ada penindakan maupun investigasi lanjutan. Kami sebagai warga Surabaya meminta walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk menindaklanjuti kejadian ini” imbuh Fauzi Pimpinan Redaksi media Delikjatim.

banner 336x280
Penulis: TeamEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!