Surabaya, Delikjatim.com – PJS (Paguyuban Jukir Surabaya) menanggapi dan mempertanyakan kebocoran retribusi Daerah yang di paparkan pemerintah kota Surabaya dengan memberlakukan Pembayaran QRis.
Pasalnya dalam salah satu pemberitaan walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa sudah mengevaluasi beberapa titik parkir dan akan memberikan opsi Parkir berlangganan atau menggunakan metode pembayaran QRis.
Hal tersebut memantik Peguyuban Jukir Surabaya (PJS) dimana Ketua Umum PJS Izul Fiqri menyayangkan sikap walikota Surabaya Eri Cahyadi yang seakan menjadi sosok pemimpin diktator dan tidak membela kepentingan masyarakat bawah (para Jukir).
“Bocornya restribusi daerah jangan mengkambing hitamkan para Jukir, dimana kita ketahui ada 1.370 titik Parkir di Surabaya, para Jukir sudah di tetapkan restribusi hariannya secara sistem target yang dibayarkan para Jukir ke dishub melalui kepala pelataran”. Ungkap Izul, Selasa 09 Januari 2023.
Masih Izul, menurutnya seharusnya setoran setiap harinya sudah pasti dan kenapa bisa ada kekurangan restribusi daerah tersebut. Sehingga kami mempertanyakan penyataan pemerintah yang mana kebocoran restribusi tersebut karena ulah jukir.
“Kami menduga adanya kebocoran restribusi tersebut ialah karena adanya kenakalan Petugas dishub (Kepala pelataran), dimana setiap pembayaran restribusi kepada petugas dishub kami tidak pernah diberikan tanda terima sehingga para Jukir menduga dalam setoran itu diduga kuat diselewengkan”. Tandas Izul.
Seluruh pengurus PJS meminta walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk membuktikan pernyataannya di media, dimana Eri menegaskan akan bersih-bersih oknum dishub yang mencuri (menghilang) retribusi Daerah tersebut untuk di tindak dan dilaporkan ke pihak berwajib karena hal tersebut sudah menjadi tindak pidana korupsi.
“Kami seluruh pengurus dan anggota Jukir di Surabaya meminta walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk menindak tegas para oknum-oknum tersebut. Kami akan melaporkan semua penyelewengan yang ada ke inspektorat dan APH terkait”. Pungkasnya