20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kualat, Maling Motor Mio Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Mulyorejo

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, berhasil ungkap kasus curanmor, di Jalan Ir Soekarno No. 111 depan (Tokoh Batik Java) Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Minggu 07 Januari 2024 sekitar jam 22.05 WIB.

Tersangka diketahui berinisial. ( JF ) kini Tersangka mendekam di jeruji besi Polsek Mulyorejo Surabaya

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto SH., MM., menjelaskan kronologi kejadian kepada awak Media pada saat Confrensi Pres Reales di Lapangan Mapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Jumat 9/2/2024 sekitar jam 15.00 WIB

“Pelaku berhasil mengambil Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam No. Pol.: W-2959-SQ, milik korban yang diparkir di Toko Batik Java Jl. Ir. Soekarno No. 111 Kec. Mulyorejo Surabaya, dengan cara menggunakan kunci asli milik korban yang tertinggal di Sepeda Motornya”. Terang Sugeng.

Apesnya ketika hendak kabur korban mengetahui aksi pelaku dan meneriakinya maling.

Tidak jauh dari TKP ada anggota Polsek Mulyorejo yang sedang patroli mendengar ada seseorang yang berteriak “ada maling”, lalu Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung mengejar Tersangka dan berhasil mengamankan beserta 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul yang di bawa Tersangka.

Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas kepolisian dari sektor Unit Reskrim Polsek Mulyorejo ditemukan 1 (Satu) buah anak mata kunci yang di runcingkan dalam saku celana Tersangka. selanjutnya pelaku beserta semua barang bukti di bawa ke Mapolsek Mulyorejo.

Masih Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto SH., MM., Menambahkan bahwa
Anggotanya seperti biasa melaksanakan patroli sebagai tugas rutin untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan seperti (Curas, Curat, Curanmor serta tawuran dan balap motor liar)

Kini tersangka dijerat dengan Undang-Undang atau Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!