Madiun, Delikjatim.com – Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri adalah Pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV diamankan polisi.
Kejadian ini Viral di medsos, dalam video tersebut terlihat Seorang pria duduk bersila di tengah jalan raya yang tewas setelah ditabrak truk tangki Pertamina.
“Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana,” ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat di hubungi awak media Delikjatim, Senin (23/11/2020).
“Saat di depo Pertamina polisi hanya menemukan truk tersebut. Untuk pengemudi tidak ada. Usai menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri”. Kata Bagoes Wibisono.
Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.
“Pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara”. Pungkas Perwira dengan dua Melati di pundaknya.
Editor : Redaksi
















