Surabaya, Delikjatim.com – AS (40) pria asal Bulak Banteng Surabaya, sehari harinya bekerja sebagai pemulung harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Kenjeran Surabaya lantaran hendak mencuri uang kotak amal Masjid, Kamis (26/11/20).
Kejadian tersebut terjadi di Masjid Roudhotul Jannah, jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya pukul 10.45 wib.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menerangkan kepada awak media, bahwa tersangka sudah merencanakan hal tersebut dengan membawa linggis yang di simpanya di dalam tas ranselnya.

“Saat melihat keadaan masjid yang sepi, tersangka masuk dan merusak kotak amal dengan linggis yang di bawanya kemudian mengambil uang di dalam kotak amal tersebut senilai Rp 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah)”. Ungkap Suryadi, Selasa (01/12/20).
Suryadi juga menambahkan, tersangka terbilang apes saat hendak keluar dan pergi salah satu warga memergokinya dan melihat gembok kotak amal yang rusak.
“Sehingga warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Kenjeran. Saat di lakukan pengembangan ternyata pelaku sudah beraksi di empat TKP berbeda”. Terang Suryadi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Tas Rangsel warna hitam, 1 (Satu) buah Linggis ukuran kurang lebih 40 Cm, 1 (Satu) Buah Gembo, 1 (Satu) Buah Kotak Amal yang terbuat dari besi stanlisteel dengan ukuran Panjang 40 Cm,Lebar 30 Cm, Tinggi 70 Cm dan Uang Tunai sebesar Rp.180.000,- (Seratus delapan puluh ribu rupiah).
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal Pasal 363 (1) ayat ke 5 e KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(Hosen)
Editor : Redaksi
















