banner 728x90

Habib Rizieq Ajukan Penangguhan, Sekjen PKS Dan Waketum Gerindra Siap Jadi Penjamin

banner 468x60

Jakarta, Delikjatim.com – Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab berencana mengajukan penangguhan penahanan, Senin (14/12) besok.

Menurut Sekretaris Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, ada sejumlah tokoh yang bersedia menjadi penjamin agar Habib Rizieq tak ditahan di Mapolda Metro Jaya.

banner 336x280

“Pihak keluarga pastinya, kemudian saya juga sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR. Insyaallah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Menurut Aziz, sejumlah anggota Komisi III DPR yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penanganan adalah Habiburokhman yang juga Waketum Gerindra hingga Aboe Bakar Al-Habsyi yang juga merupakan Sekjen PKS.

“Iya Aboe Bakar Al-Habsyi , Pak Habiburokhman dan lain-lain,” kata dia.

Sebelumnya Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam, pada Minggu (13/12) dini hari. Tersangka kasus kerumunan di Petamburan itu akan ditahan hingga 31 Desember 2020 (20 hari).

Polisi beralasan, imam besar FPI itu perlu ditahan dengan 2 alasan. Secara objektif, ia ditahan karena ancaman pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun. Sementara alasan subjektif, agar Habib Rizieq tidak lari.

Sumber : Kumparan
Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version