banner 728x90

Polrestabes Surabaya Fasilitasi Tahanannya Untuk Nyoblos Di Pilkada Surabaya

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Polrestabes Surabaya memfasilitasi hak pilih 507 orang tahanan untuk menggunakannya dalam pilkada Surabaya 2020, Rabu (9/12/20).

Satu persatu petugas KPPS dari TPS 17 dan 18 kecamatan Krembangan Surabaya, mengantar dan membawa surat suara yang akan dicoblos.

banner 336x280

Satu persatu petugas dari Polrestabes Surabaya, dan juga petugas KPPS dari TPS 17 dan 18 Kecamatan Krembangan, memanggil warga binaan yang sudah berada didepan ruang tahanan.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, Sebelum para tahanan mendatangi petugas KPPS. Mereka dipersilahkan untuk cuci tangan, dan duduk ditempat yang telah disediakan. Dan tak lupa juga warga binaan ini tetap memakai masker.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, memberikan hak bagi warga binaan untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Kota Surabaya, merupakan wujud tugas Polri sebagai instrumen penegak hukum .

“Selain melakukan penindakan terhadap upaya kejahatan, kami melalui Rutan Polri sebagai tempat penempatan sementara, sebelum hukuman dijatuhkan, dan tidak membatasi ruang gerak bagi para tahanan yg melakukan demokrasi, selama UU tidak membatasi Polri senantiasa memberikan fasilitas dalam menyampaikan aspirasi di Pilkada Kota Surabaya 2020,” ujar Anton, Rabu (9/12/20) siang.

Sementara itu, disinggung terkait sedikitnya peserta yang mengikuti pemilihan di dalam rutan Polrestabes. AKBP Anton menyampaikan, karena pihak keluarga warga binaan tidak mengajukan identitas untuk diverivikasi.

“Hanya 61 Orang yang dapat mengikuti proses Pilkada Kota Surabaya dari 507 warga binaan, hal itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya tidak ada pihak keluarga yang mengajukan kepada kami untuk kami teruskan ke KPPS,” jelas AKBP Anton.(Suyanto)

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version