banner 728x90

Viral Video Pria Gondrong Gandakan Uang, Polisi Amankan Pria Tersebut

banner 468x60

Bekasi, Delikjatim.com – Usai viral Video Pria berambut gondrong yang bisa menggandakan uang, kini Polres Metro Bekasi mengamankan pria tersebut yang mampu menggandakan uang, di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral.

banner 336x280

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu

Berdasarkan keterangan warga sekitar pria tersebut bernama Herman atau biasa di sebut ustadz Herman.

“Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam,” terang warga sekitar kediaman Herman, Kelurahan Bahagia Mubaidi, di Bekasi, Senin (22/3/2021).

Warga juga mengatakan, sering bahkan banyak orang yang berkunjung ke rumah Herman yang berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Saat dihubungi, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.

“Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong”. Kata Hendra.

Hendra juga menambahkan,”Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan,” imbuhnya.

Mencengangkan, Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran, Jelas Hendra.

“Istrinya yang menyebar video tersebut juga sedang kami lakukan pemeriksaan”. Pungkas perwira dengan tiga Melati Dipundaknya.

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version