Surabaya, Delikjatim.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Bersama Jajaran Polsek Kenjeran melaksanakan penyekatan di pintu masuk jembatan Suramadu, rabu (06/05/2021) pukul 00:00 WIB.
Menurut Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, S.H. giat kali ini selain dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga ada anggota Polsek Kenjeran, Satpol PP, Linmas, Dishub dan lain-lain.
“Adapun masyarakat yang mau mudik dari luar kota baik roda dua ataupun roda empat yang hendak memasuki Jembatan Suramadu harus bisa menunjukkan surat-suratnya dan hasil rapid test ataupun sertifikat vaksin”. Terang Eko Adi.
Eko juga menegaskan,”meski anggota POLRI, TNI kalau tidak bisa menunjukkan Surat tugas atau surat perintah maka saya akan tindak tegas, saya akan saya suruh putar balik”. Tandas AKP Eko.
Masih Eko menambahkan, Seperti contoh tadi ada bus yang melintas dari Jakarta ke Madura kami arahkan supaya puterbalik adapun mobil pribadi yang putar balik sebanyak 50 kendaraan kurang lebih.
“Soal ini kami tidak main main, supaya tidak ada penyebaran covid-19 di are ini, dan kami harus mentaati aturan pemerintah tersebut Kami berharap agar masyarakat tidak mudik supaya mencegah penyebaran covid-19, demi keselamatan bersama”. Pungkas Eko.(Ibed)
Editor : Redaksi
















