banner 728x90

Jambret Di Dharmahusada Keok Di Tangan Satreskrim Polrestabes Surabaya

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Aksi pelaku Jambret yang meresahkan di Surabaya berhasil Diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Diketahui pelaku berinisial S.R usia 27 tahun, SR diamankan di jalan Pencindilan teratai Gg 1A depan rumah No 6 surabaya.

banner 336x280

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menjelaskan, pelaku bersama temannya berkeliling Surabaya, saat di jalan Dharmahusada pelaku menemukan korban yang lengah sedang main HP pelaku langsung merampas dan kabur.

“Atas Laporan tersebut polisi segera melakukan penyelidikan dan olah TKP, Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku berhasil kita amankan”. Terang Mirzal, Minggu 9 Januari 2022.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit speda motor vario warna abu-abu nopol ( L 4405 SL ) sarana.

“Kini Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di jerat dengan pasal 363 KUHP (pencurian)”. Pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version