Jember, Delikjatim.com – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi dirumah almarhum Hartono di jalan Wijaya Kusuma no 44 RT 01 RW 21 Lingkar Kampung Osing kelurahan Jember Lor kecamatan Patrang kabupaten Jember, Selasa (18/01/2022).
Pelaku curas, David Prasetyo Hadi usia 32 tahun, warga dusun Krajan Lama RT 02 RW 05 desa Bedadung kecamatan Pakusari Jember datang ke TKP sekira pukul 13.30 dengan dalih membenahi instalasi listrik rumah korban yang selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban.
Atas aksi curas tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia yakni Prita Hapsari, seorang perempuan berusia 48 tahun. Sedang satu orang lagi bernama Sri Budi Asmara Rini (Ibu Hartono), perempuan berusia 76 tahun, yang mengalami kondisi luka mimisan dihidung.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu berupa pisau dapur (alat yang digunakan pelaku untuk membunuh dua korban), peralatan listrik milik pelaku di dalam tas ransel warna merah muda, uang sejumlah Rp. 2.800.000,-, sepeda Honda Beat warna Hitam nopol P 2278 SU, dan dompet berisi identitas milik pelaku.
Sedangkan saksi berjumlah dua orang yakni, Benaya Sangkakala usia 35 tahun warga jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Jember Lor yang mengalami luka tusuk dileher, serta Juan Felix usia 20 tahun yang mengalami luka sayatan di paha kaki sebelah kiri warga jalan Mojopahit SS 5 kecamatan Kaliwates kabupaten Jember. (Samsul Muarif).
Editor : Redaksi
















