Surabaya, Delikjatim.com – Kasus Dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yakni tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum Polsek Sukolilo Surabaya kini sudah di tangani Propam Polda Jatim.
Dimana kita ketahui beberapa waktu lalu, Sahid Yang merupakan pengacara Muda Surabaya sekaligus biro Hukum Media DelikJatim menjadi korban perampasan paksa mobil miliknya yang sedang terparkir di halaman rumahnya.
Kejadian tersebut dilakukan oleh dua oknum Polsek Sukolilo dan beberapa orang yang di duga debcolektor, pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 02.00 dini hari.
Saat awak media mengkonfirmasi perkembangan laporan Sahid ke Bidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi selaku Kabid Propam Polda Jatim mengatakan bahwa laporan tersebut sudah di tindak lanjuti.
“Nanti akan kami kirim SP2HP perkembangannya, kami kirim ke pak Sahid, ya pak”. Balas Taufik, saat dihubungi melalui seluler Kamis 10 Februari 2022.
Di waktu yang sama, awak media juga mengkonfirmasi Korban yakni Sahid SH, ditanya perkembangan Laporannya di Bid propam Polda Jatim, ia mengatakan masih belum mendapatkan SP2HP perkembangan.
“Kita tunggu aja mas, mungkin Senin kuasa hukum saya dan saya akan ke Polda Jatim untuk mempertanyakan perkembangan Laporannya. Tidak hanya itu Laporan Tipidum yang kami buat di SPKT akan kami follow up juga”. Terang Sahid
Masih Sahid,” saya berterimakasih dimana banyak dukungan dari berbagai ormas, lembaga dan rekan-rekan dalam kasus ini. Semoga oknum tersebut segera diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang dan hukum bisa ditegakkan “. Imbuh Sahid.
Umar Faruk, Sekretaris BNPM DPW Jatim, Menambahkan, kami dari BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap Sanksi tegas yakni Pemecatan secara tidak hormat untuk kedua oknum Polsek Sukolilo tersebut serta proses hukumnya juga harus dijalankan agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”. Tegas Umar.
Umar juga menambahkan,” Kami masih menunggu instruksi Ketua (Sahid) dan pembina terkait perkembangan kasus ini, jika diperlukan kami akan melakukan aksi demo di Mapolda Jatim agar Keadilan bisa ditegakkan”. Pungkas Umar
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak
















