Sampang, Delikjatim.com – Pemukulan terhadap salah seorang jurnalis media online di SPBU Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang pada tanggal 06 April 2022 berbuntut panjang.
Korban jurnlis media online, Syafik mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Lanyala Center (ILC) untuk melaporkan kasus pengeroyokan tersebut.
Pihak LBH ILC, Hasan, SH. MH sangat menyesalkan karena pihak Polres Sampang masih menangkap dua orang pelaku karena diduga aksi pengeroyokan tersebut lebih dari dua orang.
Hasan juga meminta penyidik Polres Sampang menangkap otak dari dalang aksi pengeroyokan, juga akan minta bantuan Kapolda Jawa Timur untuk mengawal kasus ini bila perlu.
“Terjadinya kasus pengeroyokan terhadap Jurnalis Citizen Community (JCC) karena saudara syafik mengambil video di SPBU tersebut diduga ada mafia migas yang dilarang oleh undang-undang, dimana saudara syafik selaku LSM dan jurnalis berhak meliput sebagai sosial control di Kecamatan Sreseh”, ungkap Hasan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba mengkonfirmasi dengan beberapa pihak. (Adi).
Editor : Redaksi
















