Surabaya, Delikjatim.com – Seorang pria pelaku begal mobil taksi online, berhasil di bekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.
pelaku pembegalan terhadap taksi online ( grab car ) Diketahui Berinisial DD. Umur 52 taun warga asal Krajan. Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban saat ini tinggal di warkop pak sunaryo taman bungkul Surabaya.
Sedangkan korban bernama Sudarmadji. umur 59 tahun warga asal Sidorukun Lebar 2b Surabaya.
Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih memaparkan, Pada hari Jum’at 03/06/2022 sekitar pukul 20.00 wib Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pembegalan mobil online, di Bukit Golf GB 3 Perumahan Citraland Surabaya,
“Saat itu sudarmadji standby di Jl. Raya Yos Sudarso depan DPRD Surabaya, saat menunggu orderan masuk atau penumpang grab online. Gak lama kemudian dateng kedua seorang laki-laki yang mendatangi korban meminta untuk mengantar ke Citraland ( patung kuda ) dengan offline alasan tidak membawa HP dan hilang di toilet”.terang Fakih saat Press release di Mapolrestabes Surabaya, Senin 06/06/2022.
Masih Fakih,” pelaku bertanya berapa biaya ke Citraland lalu korban jawab 75000 ( tujuh puluh lima ribu rupiah ) dan pelaku menawar 60.000 ( enam puluh ribu rupiah ) sehingga korban mau dengan harga 60.000 ( enam puluh ribu rupiah ) dan pelaku diantar korbannya”. Imbuhnya.
Pelaku saat menjalankan aksinya ketika sampai di Citraland. korban sempat di ajak muter-muter sekitar 1 jam.
Ketika ada satpam, korban berhenti kemudian tanya kepada satpam rumah nya pak pras dengan ciri-ciri orangnya kurus pakek kaca mata.
“Korban meminta pelaku DD untuk turun dari mobilnya namun keduanya tidak mau turun, di tengah perjalanan melihat kondisi sepi pelaku meminta korban untuk berhenti, pelaku turun dari belakang. Membuka pintu depan pengemudi dan langsung menjerat leher dengan Sabuk pengaman. korban tangan kanannya sambil memegang ikat pinggang sambil berteriak dan menekan klakson untuk minta bantuan kepada warga sekitar”. Tandasnya.
Mendengar hal tersebut, warga yang dengar teriakan korban bersama satpam proyek segera ke lokasi untuk menolongnya. Melihat ada warga kedua pelaku langsung melarikan diri.
berapa hari kemudian pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke polres untuk proses lebih lanjut saat di introgasi petugas pelaku DD mengatakan baru pertama kali melakukan begal hasilnya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya di kampung.
Adapun barang bukti yang kita sita yaitu 1 ( satu ) unit mobil merk toyota avanza warna hitam nopol L 1487 XS tahun 2017. Noka MHKM5EAJHK092400. nomer mesin INRF36537. STNK AN H. ABDUL ROSYID. Alamat sidorukun 02/31 RT. 08 RW. 01 kel. Dupak kec. Krembangan surabaya dan 1 ( satu ) pasang sandal jepit warna hijau
“atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP. JO 53 KUHP percobaan pencurian dengan kekerasan”. Pungkasnya.
















