banner 728x90

Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

banner 468x60

Surakarta, Delikjatim.com – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Kel Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 bertempat di matahari singosaren Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakart, (28/07/2022)

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat moll matahari

banner 336x280

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19

banner 336x280
Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version