KABUPATEN MAGETAN, Delikjatim.com – Mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia (UU RI), Nomer 24, Tahun 2007, Bab 1, Pasal 1 poin 9, yang menjelaskan bahwa, Mitigasi Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana alam dan bencana soisal.
Sebagai implementasinya, Dinas Sosial Kabupaten Magetan, melalui Satuan tugas (SATGAS) Taruna Siaga Bencana (TAGANA), melakukan Edukasi Pengurangan Resiko Bencana (PRB), Berbasis Sekolah, sejak Senin, (11/7/2022), hingga kini Kamis, 14 Juli 2022, di SMPN 1 Plaosan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Dalam Korp Tagana sendiri, kegiatan ini dikenal dengan program Tagana Masuk Sekolah (TMS), atau yang biasa disebut Tagana Goes To School.
Ujud, Koordinator Tagana setempat menerangkan, Out put kegiatan adalah, agar seluruh komponen sekolah terutama siswa siswi, mempunyai pengetahuan tentang bencana, potensi bencana, dan upaya pengurangan resiko bencana, hingga pada tingkat yang paling sederhana.
“Sehingga para peserta betul-betul memahami dan mampu menyelamatkan diri sendiri ketika terjadi bencana, dan dapat melakukan evakuasi sederhana” terang Ujud kepada media, (14/7/2022).
Kegiatan Tagana Goes To School ini, lanjut Ujud, di pandu oleh Tagana senior kami, Mas Kuswanto (Sawir).
Untuk lebih mematangkan pemahaman, Tagana juga memberikan Simulasi dan antisipasi bencana (Bencana alam Gempa Bumi).
Ujud berharap, kegiatan ini tidak selesai sampai disitu.
“Kami merekomendasikan pada pihak sekolah, untuk melaksanakan kegiatan lanjutan dalam pendampingan pelatihan pengurangan resiko bencana” tegasnya.
Ujud menambahkan,pihak Sekolah diharapkan menyediakan rambu rambu mitigasi bencana, sebagaimana sudah terintegrasi dengan program pendidikan nasional, yaitu “SEKOLAH ADIWIYATA” imbuhnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Guru, Karyawan dan Siswa siswi SMPN 1 Plaosan, dan Tagana Dinsos Kabupaten Magetan.
















