banner 728x90

Asyik Nyabu Di Kamar, 2 Pria Berhasil Di Ringkus Team Polsek Kamal

banner 468x60

Bangkalan, Delikjatim.com – Jajaran Polsek kamal berhasil mengamankan 2 orang yang di duga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa 13 September 2022.

Kedua tersangka yakni (MA) pria wiraswasta asal desa Telang kecamatan kamal dan (BA) adalah Pegawai Negri Sipil asal warga desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan. Keduanya ditangkap saat mengkonsumsi sabu di dalam kamar.

banner 336x280

Kanit Reskrim Polsek Kamal Aiptu Sukarno Leksono menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 13 september 2022 sekira pukul 22.30 Wib, anggota reskrim polsek Kamal melaksanakan Pengrebekan di sebuah rumah yang beralamat di jln Nangka V/28 perumnas kamal ds. Banyuajuh kec kamal.

Rumah tersebut di duga milik RU yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkoba,

Sedangkan pemilik rumah yang diduga pengedar yakni RU (DPO) berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari cendela belakang rumahnya, kemudian kedua tersangka beserta dengan barang bukti dibawa kepolsek kamal guna penyidikan.

kedua orang tersebut di duga telah melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan,menguasai,menyediakan Narkotika gol I jenis Sabu Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009.

Sampai saat ini barang bukti yang berhasil diamankan yakni Narkotika jenis sabu seberat +- 2,5 gram lengkap dengan alat hisap dan 2 buah sepeda motor milik tersangka. (Mir-Pers)

banner 336x280
Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version