banner 728x90

Pohon Miliknya Ditebang, Rimu’in Laporkan Pelaku Ke Polres Bangkalan

banner 468x60

Bangkalan, Delikjatim.com – Nasib apes yang menimpa korban bernama Rimu’in, puluhan pohon akasia yang berada di pekarangan tanah milik orang tuanya berinisial S di tebang oleh seseorang di Dsn Tonggur, Desa Sadeh, Kecamatan Galis Bangkalan

Adapun pohon yang di tebang oleh terduga pelaku sebanyak 40 batang pohon akasia dilokasi pekarangan yang bersertifikat hak milik (SHM) no.00378, rabu (07/09) pagi

banner 336x280

Awalnya, kami melihat ada beberapa orang yang menebang pohon akasia di lokasi tanah pekarangan milik orang tua kami, dan mereka juga tidak ada ijin kepada kami yang mempunyai sertifikat dan jelas hak milik orang tua kami

“Pada saat itu, kami sempat berusaha memberitahu dan menghalangi beberapa orang tersebut yang menebang pohon akasia yang diatas tanah milik kami, tapi mereka tidak menghiraukan.” Kata Rimu’in selaku putra berinisial S, kepada awak Media, minggu (11/09) pagi

Kemudian, keesokan harinya, Lanjut Rimu’in, kami laporkan terduga pelaku ke Polres Bangkalan atas kejadian yang menimpa dirinya, dan atas kejadian tersebut kami mengalami kerugian 80 juta rupiah

“Harapannya, semoga pihak Polres Bangkalan segera memproses atas laporan kami, dan bekerja secara profesional.” harapnya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, “Saya cek dulu.” Singkat AKP Bangkit

banner 336x280
Penulis: AdiEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version