Probolinggo, Delikjatim.com – Rumah terjual tapi uang dinikmati oknum Kades, itulah yang terjadi pada Milasari 31 tahun Warga Ds.Alas Nyiur,Besuk Kabupaten Probolinggo saat diwawancarai awak media, Sabtu 29 Juli 2023.
Dilansir dari Media LHI, Pemaparan wanita ini, ketika tahun 2021 di Ds.Alas nyiur Milasari didatangi pria berinisial MJB untuk meminjamkan uang pada MH yang mau mencalonkan diri sebagai Kades Patemon Kulon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.
Korban Milasari bilang tidak punya uang untuk dipinjamkan apalagi tidak sedikit.
“MJB tetap meminta untuk di usahakan, karena uang tidak ada akhirnya dengan segala bujuk rayunya, MJB meminta agar rumahnya dijual dulu setelah selesai pilihan Kades akan diganti”. Terang Milasari tiru pembicaraan MJB.
Karena sudah terdesak bujuk rayu akhirnya Milasari tak berdaya dan rumah yang pernah ditawar seseorang seharga 220 juta rupiah itu terjual 200 juta rupiah dengan janji kalau selesai pilihan kades akan diganti sejumlah 220 juta.
Dalam proses penjualan rumah tersebut menurut penuturan Milasari pada awak media, dirinya hanya diminta tanda tangan tapi uangnya diterima pihak lain yakni MH.
Berjalannya waktu pilihan Kades selesai dan MH terpilih sebagai Kades Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.
Masih menurut Milasari, Merasa sangat kecewa karena dibalik kesuksesan MH terpilih sebagai Kades setelah menanyakan uangnya MH selalu menghindar.
Karena Milasari merasa ditipu oleh oknum kades tersebut (MH), akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke polres Probolinggo, kemudian Milasari dapat panggilan dari polres probolinggo pada tanggal 09 januari 2022 untuk dimintai keterangan.
Kemudian pada pada tanggal 23 pebruari 2023 dapat panggilan kedua dari polres probolinggo untuk mediasi dipertemukan kedua belah pihak dan tidak ada penyelesaian karena MH (kades patemon) mau mengembalikan hanya 20 juta rupiah dari hasil penjualan rumah senilai 200 juta rupiah, penuturan Milasari ke pada awak media.
Karena korban Milasari merasa sudah cukup lama menunggu dan tidak ada perkembangan terkait permasalahan tersebut akhirnya pada tanggal 05 juni 2023 mengadu ke Polda Jatim.
hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.
















