SURABAYA, Delikjatim.com – Kurangnya Kapal Motor Penumpang (KMP) yang dioperasikan untuk penyeberangan Selat Bali membuat arus lalu lintas dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Surabaya dan sebaliknya lumpuh.
Antrean kendaraan yang hendak menyeberang mengular hingga ke jalur nasional Situbondo–Banyuwangi. Kondisi ini terjadi akibat terbatasnya armada penyeberangan milik ASDP yang masih menjalani asesmen pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya beberapa hari lalu.
Menanggapi situasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur turun tangan melakukan pengamanan dan penguraian arus lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada Rabu (3/7), pihak ASDP langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan ketat terhadap seluruh kapal penyeberangan, baik rute Ketapang–Gilimanuk maupun sebaliknya.
“Karena keterlambatan penyeberangan, antrean cukup panjang. Kami fokus mengurai kendaraan arah Banyuwangi yang berhenti di bahu Jalan Raya Situbondo menuju Banyuwangi,” ujar Kombes Iwan, Kamis (31/7).
Untuk mencegah kemacetan parah, Ditlantas Polda Jatim menerjunkan personel tambahan dari jajaran Patroli Jalan Raya (PJR), Satlantas Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo. Pengamanan juga mendapat dukungan dari Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
“Kami menurunkan anggota tidak hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga melayani masyarakat yang sedang dalam perjalanan menyeberang ke Bali,” tambahnya.
Selain itu, Polda Jatim telah menyiapkan buffer zone di beberapa titik untuk mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas akibat antrean di bahu jalan.
“Selain pos pengamanan, buffer zone disiapkan untuk menampung kendaraan yang menunggu giliran menyeberang,” jelas Kombes Iwan.
Saat disinggung mengenai penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kombes Iwan menegaskan bahwa hal tersebut bukan ranah Ditlantas Polda Jatim.
“Untuk penyidikan dan penyebab tenggelamnya KMP, silakan tanyakan kepada pihak yang berwenang secara teknis, karena itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.
















