Surabaya, Delikjatim.com – November 2025 — Langkah cepat Polsek Simokerto Surabaya dalam menetapkan tiga tersangka kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari LSM Gabungan Pemuda Anti Korupsi (GAPRAK).
Ketua Umum GAPRAK, Suhaili, memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Simokerto yang dinilai sigap, profesional, dan tegas dalam menindak pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Tindakan Polsek Simokerto patut diapresiasi. Penetapan tiga tersangka ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami berharap Polsek lain di wilayah Surabaya bisa meniru langkah cepat dan tegas seperti ini,” ujar Suhaili, Sabtu (8/11/2025).
Diketahui, tiga tersangka masing-masing berinisial FY, SY, dan MD ditangkap setelah aksinya mencuri kabel milik Telkom di kawasan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto, digagalkan oleh petugas Satpol PP bersama warga. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Simokerto untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditetapkan. “Kami terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Suhaili juga menyoroti masih banyaknya laporan masyarakat terkait pencurian kabel Telkom di beberapa wilayah Surabaya. Menurutnya, ketegasan seperti yang ditunjukkan Polsek Simokerto dapat menjadi contoh nyata bagi jajaran kepolisian lain dalam menjaga keamanan dan mencegah kerugian lebih besar bagi negara.
“Polsek Simokerto telah memberikan teladan bahwa penegakan hukum tidak boleh ditunda. Semoga kinerja seperti ini terus ditingkatkan demi keadilan dan keamanan masyarakat,” pungkas Suhaili.
















