SURABAYA, Delikjatim.com — Sebuah video yang diunggah melalui media sosial TikTok oleh akun @terate_22 viral dan menjadi sorotan publik. Video tersebut diduga memperlihatkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang anggota kepolisian lalu lintas terhadap seorang pengendara di kawasan Jalan Raya Jemursari, Surabaya.
Dalam unggahan yang beredar, seorang anggota polisi yang disebut berinisial Aipda S, yang diduga merupakan anggota lalu lintas Polsek Wonocolo, disebut meminta sejumlah uang kepada seorang pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan narasi yang menyertai unggahan tersebut, uang yang disebut diminta mencapai Rp250 ribu. Pengendara tersebut bahkan diduga diminta terlebih dahulu mengambil uang melalui mesin ATM.
Video tersebut kemudian menuai beragam respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan prosedur penindakan terhadap pelanggar lalu lintas serta dugaan adanya permintaan uang di luar mekanisme resmi.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Wonocolo Kompol Hariyoko Widhi, S.H., M.H., di Mapolsek Wonocolo, Senin (14/9/2026).
Dalam keterangannya, Kapolsek Wonocolo menyampaikan bahwa anggota yang disebut melakukan pungli, berinisial Aipda S, sebelumnya telah dipanggil dan mengakui perbuatannya.
Menurut Kapolsek, Kanit Lantas kemudian memanggil korban dan uang yang sebelumnya diberikan telah dikembalikan.
“Anggota yang melakukan pungli berinisial Aipda S dipanggil dan mengakui perbuatannya. Kemudian Kanit Lantas memanggil korban dan mengembalikan uang tersebut,” ujar Kapolsek.
Ketika ditanyakan mengenai sanksi yang diberikan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, Kapolsek menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dipindahkan dari fungsi sebelumnya.
“Sudah kami lakukan mutasi, pindah tugas di fungsi lain,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada media yang turut menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Saya berterima kasih kepada rekan media yang sudah menjadi kontrol sosial,” tambahnya.
Meski demikian, masih diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi kejadian, proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan, serta dasar dan mekanisme pemberian sanksi terhadap anggota tersebut.
Masyarakat berharap setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian dapat ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelanggaran lainnya, publik berharap proses penanganannya dilakukan secara profesional. Sebaliknya, apabila terdapat konteks lain yang belum tergambarkan dalam video, penjelasan resmi dari pihak terkait juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
















