banner 728x90

Kasus Pencurian Kabel Telkom Di Rungkut Industri Disorot, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka

banner 468x60

SURABAYA, Delikjatim.com – Perkembangan dugaan kasus penggalian dan pengambilan kabel di kawasan Jalan Raya Rungkut Industri, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pada 18 Mei 2026 lalu menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya sejumlah pekerja, kendaraan serta barang bukti diamankan aparat kepolisian, penanganan perkara tersebut kini memasuki tahapan lebih lanjut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam aktivitas penggalian dan pengambilan kabel tersebut.

banner 336x280

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya aktivitas penggalian kabel pada malam hari di kawasan Jalan Raya Rungkut Industri. Dalam penanganan awal, sejumlah orang telah dimintai keterangan dan barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pengambilan kabel yang diduga merupakan bagian dari jaringan telekomunikasi. Sebelumnya, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa terdapat enam orang yang dimintai keterangan, sementara barang bukti yang dilimpahkan antara lain satu unit mobil truk, rantai besi dan sejumlah potongan kabel.

Kini, setelah dilakukan gelar perkara, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi maupun pengamanan barang bukti.

Dalam hal ini, masyarakat meminta Aparat kepolisian didesak segera menentukan status hukum pihak-pihak yang dinilai telah memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki. Apabila unsur pidana telah terpenuhi, polisi diminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penggalian dan pengambilan kabel di kawasan tersebut.

Selain itu, publik juga meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh siapa pihak yang memerintahkan, membiayai maupun bertanggung jawab atas aktivitas di lapangan. Tidak hanya pekerja yang berada di lokasi, tetapi juga pihak lain yang apabila berdasarkan alat bukti terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

Masyarakat juga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga tidak menimbulkan spekulasi mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang kebal terhadap hukum.

Ibadurahman yang akrab disapa Ibad masyarakat surabaya berharap penegakan hukum ini tidak berlarut dan segera dilaksanakan penetapan status tersangka dan dilakukan penahanan, Jangan sampai ada spekulasi bahwa Polri tidak berani menindan sehingga menimbulkan rasa ketidak percayaan Masyarakat terhadap Polri.

Hingga berita ini diturunkan, perkembangan hasil gelar perkara dan status hukum masing-masing pihak masih dinantikan. Kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi mengenai hasil gelar perkara, termasuk apakah telah ditemukan unsur pidana dan langkah hukum selanjutnya.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version