banner 728x90
Berita  

Diduga Kerja Sama Tidak Wajar, Kontraktor dan Pihak Desa Dituduh Jual Hasil Galian Embung di Desa Lebakadi

banner 468x60

LEBAKADI, Delikjatim.com — Proyek rehabilitasi embung yang seharusnya bermanfaat untuk kepentingan warga Desa Lebakadi justru memicu keresahan. Warga melaporkan adanya dugaan praktik tidak wajar antara pihak kontraktor dan oknum perangkat desa, yang diduga sama-sama mengambil keuntungan pribadi dengan menjual tanah hasil pengerjaan proyek tersebut. Jumat (30/10/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi embung yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan dengan anggaran Rp. 283.455.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. LUMINTU MAKMUR JAYA ini sudah berjalan beberapa minggu terakhir. Namun, alih-alih tanah hasil galian ditata atau dimanfaatkan untuk kebutuhan umum desa, material tanah tersebut diduga dijual secara bebas kepada pihak ketiga oleh pihak kontraktor dengan persetujuan oknum di lingkungan pemerintahan desa.

banner 336x280

“Banyak truk masuk desa membawa tanah hasil galian embung itu. Kami khawatir ini merugikan aset desa, tapi seolah-olah ada yang melindunginya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/10/2026).

Warga menuntut adanya transparansi terkait pemanfaatan tanah hasil galian tersebut. Pasalnya, jika tanah tersebut merupakan bagian dari aset desa, maka penjualan secara sepihak tanpa musyawarah desa dan peraturan desa yang berlaku adalah melanggar aturan.

Menurut ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Sementara itu, penjualan material tanah dan batuan tanpa izin pengelolaan sumber daya alam juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap aturan pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Lebakadi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sedangkan Kasun Dusun Meteseh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan tidak tahu apa – apa dengan proyek tersebut. Warga berharap instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan audit independen agar kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan aset desa ini segera terungkap.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version