banner 728x90

Hadir ke Polresta Kediri, Ketua Grib Jaya Kediri Kota Berikan Keterangan Secara Terbuka Terkait Kasus Alat Kesehatan

banner 468x60

Kediri, Delikjatim.com – Ketua GRIB Jaya Kota Kediri, Basuki, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Kediri Kota selama kurang lebih dua setengah jam terkait pengaduan terhadap Toko Alat Kesehatan Surya Agung Medica.

Usai menjalani pemeriksaan, Basuki menyampaikan bahwa sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab secara terbuka dan sesuai dengan fakta serta informasi yang diketahuinya.

banner 336x280

“Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua setengah jam. Beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik telah kami jawab dengan apa adanya, secara terbuka, dan tanpa ada yang ditutupi. Kami memberikan keterangan sesuai dengan apa yang kami ketahui dan berharap seluruh informasi tersebut dapat membantu penyidik mendalami pengaduan ini,” ujar Basuki.

Ia berharap pemeriksaan yang telah dijalaninya menjadi bagian dari proses untuk memperjelas persoalan yang diadukan. Menurutnya, pengaduan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.

“Kami berharap Unit Pidsus Polres Kediri Kota segera menuntaskan penanganan pengaduan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami sudah memenuhi pemanggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Selanjutnya, kami berharap penyidik dapat mendalami keterangan seluruh pihak terkait serta memeriksa bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Basuki juga menekankan pentingnya penanganan yang profesional, objektif, dan transparan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik serta berharap setiap tahapan dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun membuat kesimpulan sendiri. Kami menghormati kewenangan penyidik. Namun, kami berharap pengaduan ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika seluruh keterangan dan bukti telah diperiksa, kami berharap ada tindak lanjut yang jelas sesuai hasil pendalaman,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version