banner 728x90

Oknum TNI dan 7 Polisi Terjaring Saat Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Razia gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Sabtu (4/10) malam. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pom TNI, Propam, BNNK, Imigrasi, Bea Cukai hingga Satpol PP.

Operasi yang dikomandoi Kodam V/Brawijaya tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus menertibkan anggota TNI maupun Polri yang berada di tempat hiburan malam.

banner 336x280

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Gentlement’s Spa, Golden Dragon Spa, KTV Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl hingga Camden Bar.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 78 personel gabungan untuk dilakukan pemeriksaan. Di antara mereka terdapat satu oknum anggota TNI AL dan tujuh oknum anggota Polri aktif yang kedapatan berada di tempat hiburan malam.

Para oknum tersebut kemudian diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk menjalani pemeriksaan dan proses disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketegangan sempat terjadi saat razia berlangsung di salah satu lokasi. Seorang pengunjung pria disebut berusaha menerobos barikade petugas dan mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menelepon. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di wilayah Pasuruan.

Danpom Kodam V, Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam.

“Jika ditemukan kami tindak ini dengan kami serahkan ke ankum atau yang berhak menghukum,” ujarnya.

Razia gabungan tersebut diharapkan menjadi langkah tegas dalam menjaga disiplin personel sekaligus memberikan efek jera terhadap anggota TNI maupun Polri yang melanggar aturan.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version