Jombang, Delikjatim.com – Maraknya informasi mengenai dugaan aktivitas pengambilan kabel Telkom di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat dan KPK Nusantara. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo.
KPK Nusantara melalui Suhaili, selaku Ketua DPC Kota Surabaya, meminta agar jajaran Polres Jombang dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait respons terhadap laporan masyarakat, dugaan aktivitas penarikan kabel, serta keterbukaan komunikasi aparat penegak hukum kepada publik.
Menurut Suhaili, persoalan ini menjadi ujian kepemimpinan dan komitmen jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Timur yang baru memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan masyarakat tidak mendapatkan penanganan yang jelas. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” ujarnya.
Dugaan Penarikan Kabel di Sejumlah Lokasi
Suhaili menyebut, informasi yang diterima pihaknya menunjukkan adanya dugaan aktivitas penarikan atau pengambilan kabel yang disebut sebagai kabel milik PT Telkom Indonesia di sejumlah lokasi di Kabupaten Jombang, termasuk wilayah Kecamatan Diwek.
Dalam surat pengaduan masyarakat KPK Nusantara yang ditujukan kepada Kapolres Jombang, organisasi tersebut meminta kepolisian menyelidiki aktivitas yang dimaksud, memastikan kepemilikan kabel, serta memeriksa legalitas pekerjaan dan dokumen pendukung pihak yang berada di lokasi.
Pengaduan itu juga memuat informasi mengenai laporan masyarakat melalui layanan 110 sekitar pukul 00.10 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima pelapor, petugas disebut telah melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, dokumentasi dan pengecekan lanjutan yang diterima pelapor menyebut aktivitas di lokasi masih berlangsung sekitar pukul 03.18 WIB.
Kondisi tersebut, menurut isi pengaduan, menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara informasi hasil pengecekan petugas dan keadaan di lapangan setelahnya.
KPK Nusantara meminta agar kepolisian mengklarifikasi rangkaian kejadian tersebut, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menyampaikan perkembangan penanganan pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasatreskrim dan Kasat Narkoba Diminta Memberikan Klarifikasi
Selain persoalan dugaan pengambilan kabel, Suhaili juga menyoroti belum adanya tanggapan yang diterima pihaknya atas sejumlah permintaan konfirmasi kepada jajaran terkait, sebagaimana disampaikannya.
Ia menilai komunikasi yang terbuka antara kepolisian, masyarakat, dan media penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi serta memastikan informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta.
Suhaili juga menyinggung pemberitaan mengenai dugaan pelepasan pelaku perkara narkotika di wilayah Peterongan, Jombang. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang agar publik memperoleh penjelasan yang berimbang.
“Setiap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat perlu dijawab melalui klarifikasi resmi dan penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap jajaran terkait tidak mengabaikan pertanyaan publik maupun konfirmasi media, jika tidak mau di konfirmasi sebaiknya pindah ke SPKT saja,”tegasnya.
Ia menambahkan, kritik masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian, sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Desak Penyelidikan terhadap Oknum Berinisial Y
Dalam perkembangan persoalan dugaan penarikan kabel di wilayah Jombang, Swaidi secara khusus meminta agar aparat memeriksa seorang berinisial Y yang menurut informasi pihaknya disebut sebagai residivis dalam perkara pencurian kabel di Nganjuk.
Ia menyebut, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas yang melibatkan orang tersebut di wilayah Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Swaidi juga menyampaikan adanya seorang mandor berinisial Kus yang menurut hasil penelusuran pihaknya disebut sebagai bawahan Y.
Atas informasi tersebut, KPK Nusantara mendesak kepolisian segera melakukan verifikasi, memanggil pihak-pihak yang relevan untuk dimintai keterangan, serta menyelidiki apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas yang dilaporkan.
“Kami meminta aparat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan perlu diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat diverifikasi. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, jangan takut atau apa mungkin sudah bagi bagi kue,”ujar Suhaili.
Ia menegaskan bahwa penyebutan nama maupun inisial dalam pengaduan tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti kesalahan. Karena itu, pemeriksaan objektif diperlukan untuk memastikan fakta, status kegiatan, kepemilikan kabel, serta legalitas pekerjaan di lokasi.
Kapolda Jatim Baru Diharapkan Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Suhaili berharap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo menjadikan persoalan di Jombang sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan pengaduan masyarakat dan penanganan dugaan tindak pidana.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian sangat bergantung pada kejelasan tindak lanjut laporan, konsistensi penegakan hukum, dan kesediaan pejabat terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat.
KPK Nusantara juga meminta agar pimpinan Polri memastikan setiap laporan yang masuk ditangani berdasarkan prosedur, tanpa membedakan pihak yang dilaporkan, serta disertai perkembangan informasi kepada pelapor sesuai aturan.
“Harapan kami sederhana, setiap laporan masyarakat harus diperiksa secara serius. Jika tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan hasilnya secara jelas. Namun, apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai dugaan aktivitas penarikan kabel, keterlibatan pihak berinisial Y dan Kus, serta persoalan lain yang disinggung dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Konfirmasi dari Polres Jombang, Kasatreskrim, Kasat Narkoba, serta pihak yang disebut dalam laporan diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang.
KPK Nusantara menyatakan siap memberikan informasi dan dokumentasi pendukung kepada aparat penegak hukum untuk membantu proses klarifikasi dan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
















