banner 728x90

KPU Ngawi Gelar Pleno Sistem Sirekap

banner 468x60

Ngawi, DelikJatim.com – KPU Ngawi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten untuk Pilkada 2020.

Rekapitulasi diikuti seluruh komisioner KPU, Bawaslu, PPK dan saksi paslon, panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan serta perwakilan partai politik.
Prima Aequina, Ketua KPU Ngawi mengatakan, rekapitulasi seperti saat ini belum pernah terjadi sebelumnya, karena menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dan Sirekap itu sendiri seperti yang tertuang dan tercantum di PKPU nomor 19 perubahan dari PKPU 9 tahun 2018 yang sifatnya wajib.
“KPU Ngawi melihat rekapitulasi di kecamatan sudah selesai pada 13 Desember. Maka hari ini kita lakukan pleno dan penetapan hasil suara Pilkada Ngawi,” terang Prima Aequina, Kamis (17/12)

banner 336x280

Mengenai penetapan paslon, bebernya, akan dilakukan setelah penetapan hasil namun harus menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan buku register maksimal 5 hari. Disamping itu, ucap Prima, mengenai lockdown kantor KPU Ngawi pasca ada satu komisioner dan dua staf terpapar Covid-19 tidak mengurangi kinerja dari tahapan yang berlangsung.
“Meski KPU ditutup sementara akibat Covid-19 sama sekali tidak mempengaruhi tahapan Pilkada. Semua berjalan sesuai yang dijadwalkan sedangkan yang terpapar saat ini sudah ditangani Satgas Covid-19 Ngawi,” ulas Prima. ( Diyon )

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version