banner 728x90

Siswi 13 Tahun Di Setubuhi Oknum Santri, Polisi Tangkap Pelaku

banner 468x60

Jombang, Delikjatim.com – Masih berusia 16 tahun, santri berinisial ERP di tangkap polisi atas kasus asusila terhadap seorang pelajar SMP berusia 13 tahun sebut saja Bunga.

Bunga terpaksa pasrah di setubuhi pelaku lantaran takut foto bugilnya disebarkan.

banner 336x280

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, berawal dari komunikasi Facebook korban berkenalan dengan pelaku awal Desember 2020 lalu.

“Pelaku adalah salah satu Santri di Jombang, tapi sudah lama pulang karena pandemi COVID-19,” kata Agung, Kamis (28/01).

Korban yang nekat berkomunikasi dengan pelaku melalui panggilan video (video call) sambil mempertontonkan kemolekan tubuhnya. Pelaku diam-diam mengabadikan kemolekan tubuh Bunga menjadi foto (screenshot).

Pelaku pun mengajak korban bertemu di bawah Flyover Peterongan. Kemudian membawanya ke rumah neneknya di Kecamatan Sumobito.

“Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban,” papar Agung.

Masih Agung, saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku untuk melakukan persetubuhan. Namun, Bunga akhirnya pasrah karena pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto Fulgar Korban.

Perbuatan asusila pelaku akhirnya tercium orang tua korban. setelah foto-foto bugil korban di temukan orang tuanya dalam ponsel Bunga.

Usai di desak orang tuanya korban akhirnya mengaku telah disetubuhi pelaku. Merasa kecewa anaknya di setubuhi, kedua orang tua Bunga melaporkan ERP ke Polres Jombang pada 22 Desember 2020.

“Tersangka sudah kami tahan. Kami kenakan Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” lanjutnya.

Karena berusia di bawah umur, tambah Agung, tersangka kasus persetubuhan itu mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pengacara yang ditunjuk negara.

“Keluarga korban sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut. Itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version