banner 728x90

Petugas Lapas Medaeng Bongkar Penyelundupan Narkoba Dalam Bentuk Bumbu Pecel

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Ulah tahanan lapas Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) dalam sindikat penyelundupan psikotropika kedalam rutan berhasil dibongkar.

Modus yang di lancarkan terbilang licin dimana Obat yang membuat halu itu dilebur dengan bumbu pecel sehingga tak kasat mata.

banner 336x280

Berkat kerja intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar kemarin sore (10/2), sebelum barang haram itu diedarkan.

Keberhasilan petugas ini Berawal dari informasi salah seorang warga binaan akan adanya penyelundupan barang haram tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

“Menurut informasi dari intelijen bahwa ada tiga warga binaan yang berada di blok C melakukan kegiatan mencurigakan,” kata Prayogo.

Mendapat informasi tersebut, petugas pun mengecek ke blok C tersebut dan menemukan tiga warga binaan yaitu MAKR (24th), AC (25th), MT (26th) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel.

“Aktivitas ketiga tahanan yang membuat bola-bola dari bumbu pecel membuat petugas curiga dan menyitanya. Secara kasat mata barang tersebut terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Kamis (11/02).

Saat di periksa, Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya.

“Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” imbuh Wahyu

Wahyu menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan.

Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang.

Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

“Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan,” Papar Wahyu.

Atas kejadian tersebut pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Pembongkaran Sindikat penyelundupan psikotropika kedalam lapas tersebut mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kumham Jatim Krismono atas kinerja jajarannya itu.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur”. Ucap Krismono.

Dengan temuan ini Krismono berharap kedepannya semua petugas lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelejen.(Hosen)

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version