Surabaya, Delikjatim.com – Saiful Arif (47) warga Surtikanti Surabaya yang sehari hari bekerja sebagai tukang becak harus mendekam di tahanan Polsek Semampir.
Saipul diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir usai menganiaya Hatijah Weber perempuan berusia (57), di kamar mandi asrama jompo, di Jalan Sidotopo Kidul 51, Surabaya, Minggu (07/02/2021).
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus Amd saat di hubungi membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan pelaku di mapolsek Semampir.
“Menurut pengakuan pelaku, Kejadian tersebut lantaran rasa jengkel karna merasa di remehkan oleh korban. Pelaku merupakan langganan antar korban setiap hendak membeli sesuatu”. Terang Aryanto, Sabtu (13/02/21).
Masih Aryanto, Pelaku yang sering dimarahi korban bahkan kerap di upahi tidak sesuai perjanjian akhirnya kalap dan menganiaya korban dengan memukuli wajahnya, imbuhnya.
“Korban yang terkapar permata kali ditemukan temannya Sesama penghuni panti jompo tersebut di dalam kamar mandi dengan wajah penuh darah”. Tandas Kapolsek Semampir.
Kini tersangka di jerat dengan pasal 351 KUHP, tutup Aryanto.(Ibed)
Editor : Redaksi
















