banner 728x90

PPKM Skala Mikro Jawa-Bali Resmi Di Perpanjang

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim – Senin, (22/02/21), Demi Mencegah Penyebaran virus Covid 19, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali, sampai dua pekan ke depan.

Perpanjangan PPKM skala mikro tersebut berlaku mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

banner 336x280

Hal ini sesuai Keputusan Pemerintah Pusat yang disampaikan Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Sabtu (20/2/2021) kemarin secara virtual, dari Jakarta.

“Perpanjangan dilakukan karena PPKM Skala Mikro bisa menekan angka kasus aktif Covid-19 di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur,” ujarnya.

Masih Airlangga,“Indikator berikutnya, ada peningkatan angka kesembuhan atau recovery rate di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur,” imbuhnya.

Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan di seluruh provinsi meningkat, sampai 88,73 persen.

Perpanjangan PPKM Skala Mikro ini merupakan yang pertama kali sejak diberlakukan tanggal 9 Februari 2021.

Dengan perpanjangan itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 meminta para gubernur di tujuh provinsi Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Airlangga juga meminta para kepala daerah memperkuat operasionalisasi pelaksanaan PPKM Mikro di desa/kelurahan, dengan memantau persiapan serta pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T).

Serta menyiapkan bantuan beras dan masker dengan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil. Selanjutnya, memetakan zonasi risiko di tingkat RT dan pendataan 3T melalui sistem terintegrasi.

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version