Surabaya, Delikjatim.com – Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya pemuda yang bernama Zainal Fattah, Senin (26/04/21).
Kedua pelaku merupakan kakak beradik yang berinisial, AG (23) dan, MI (20)warga Kalimas Baru Surabaya.
Saat press release di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Selaku Kapolres, Menjelaskan Kronologi kejadian, Korban yang datang menemui kelompok pelaku hanya berniat konfirmasi atas kesalahpahaman temannya, namun saat di TKP, korban langsung di keroyok oleh kelompok pelaku.
“Kelompok Pelaku ada yang memukul dengan tangan kosong, Kayu, Batu, Paving kemudian merampas tas milik korban beserta isinya ketika korban tidak sadarkan diri”.terang Ganis, Rabu (28/04/21).
Korban sempat di bawa kerumah sakit oleh warga, sepulang dari RS korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut, namun sayang setelah beberapa hari korban meninggal dunia.
Polisi hingga kini masih memburu teman-teman Pelaku yang terlibat.
Adapun Barang bukti yang Diamankan, ver, rekaman video saat kejadian pengeroyokan, uang tunai Rp,900.000 milik korban, 1(satu) buah tas korban, 2(dua) buah hp milik korban, 1(satu) buah baju warna orange milik pelaku, 1(satu) buah baju warna hitam milik korban, 1(satu) buah celana warna biru dongker milik korban, 1(satu) buah pipa yang dibuat untuk memukul korban, 2(dua) Buah Batu cor digunakan untuk melempar
1(satu) buah tutup/ember digunakan untuk memukul dan 1(satu) buah bak/ember sampah digunakan untuk memukul.
“Kini kedua Tersangka Di jerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP idana Ancaman 12 Tahun Penjara”. Pungkas Ganis.(Ibed).
Editor : Redaksi
















