Surabaya, Delikjatim.com – Kapolsek gubeng melaksanakan Kordinasi dengan Pengelola pusat Perbelanjaan di wilayah Kec. Gubeng, Rabu 5 mei 2021 jam 10.30 WIB.
Acara digelar di Ruang Rupatama Polsek Gubeng, Adapun anggota dan pengusaha yang hadir di dalam rapat ini yakni, Kapolsek Gubeng, Wadanramil Gubeng, Sekcam Gubeng, Bpk Bambang Perwakilan Swalayan Bonet, Bapak Agus perwakilan Pasar Manyar, Ibu Tasya perwakilan Swalayan Superindo, Bapak Prasetyo perwakilan Toko Benang Raja, Bapak Arif perwakilan Swalayan Bilka, Bapak Munari Perwakilan Pasar Puncang Anom.
Kapolsek Gubeng Akay fahli S.Kom.S.I.K, Menyampaikan dalam rapat kordinasi oleh Kapolsek Gubeng agar pengelola dapat memahami bahwa covid-19 nyata dan masih ada, sehingga di butuhkan kerjasamanya untuk sama-sama menekan jangan sampai ada terjadi penambahan korban lagi.
“Agar di tiap pasar, swalayan dan atau pusat perbelanjaan dapat mendirikan posko terpadu bersama dengan satgas covid 19 dengan tujuan pengawasan terhadap penerapan Prokes”. Terang Akay.
Masih Akay, Sementara itu Agar swalayan / pusat perbelanjaan menyediakan beberapa pintu masuk dan keluar untuk menghindari terjadinya kerumunan dan kapasitas pengunjung wajib 50% tidak boleh lebih, mengingat PPKM masih berlaku.
“Perlengakapan Protokol kesehatan seperti tempat dan sabun cuci tangan, hand sanitizer dan masker harus tersedia di pintu masuk, dalam ruangan dan keluar. di harapkan Tiap Store harus ada petugas yang menghitung jumlah pengunjung dan batasi jumlah sesuai dengan kapasitas gedung 50% saja”. Tandas Akay.
Akay menegaskan, Posko terpadu akan melakukan patroli secara berkala di dalam gedung untuk memastikan prokes pengunjung berjalan dengan baik dan mengantisipasi jangan sampai ada kerumunan serta over kapasitas gedung. Jika di temukan adanya kerumunan atau pengunjung yg tidak taat prokes di dalam gedung maka akan di ambil tindakan tegas.
“Jika di temukannya pelanggaran over kapasitas gedung dan pelanggaran jam operasional maka akan di ambil tindakan secara tegas”. Tegasnya.
Akay juga berharap masyarakat diwilayah Kecamatan Gubeng mematuhi aturan dari pemerintah tentang protokol Kesehatan.(Ibed)
Editor : Redaksi
















