banner 728x90

Dua Kali Beraksi, Jambret Surabaya Di Tangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil mengamankan seorang pria tindak perkara pencurian dengan kekerasan di jalan Simomulyo Baru Blok D Sukomanunggal Surabaya, Minggu (01 Agustus 2021).

Diketahui Tersangka Berinisial BP Bin SMD Als CCP (36) tahun yang merupakan Pedagang ayam di Jalan Banyu Urip Surabaya.

banner 336x280

Korban bernama L.Hidayah (27) dan Sri M (70) keduanya warga Simomulyo Baru.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya, modus Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, disaat korban lengah pelaku langsung mengambil paksa.

“Saat Korban lengah pelaku merampas kalung korban dengan cara menariknya. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksinya”. Terang Esti, Kamis, 5 Agustus 2021.

Adapun Barang yang berhasil diamankan satu unit SPM Vario warna white red dengan nopol L 5749 FO dan sebuah tas ransel warna ungu.

“Kini Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di Jerat dengan pasal 365 KUHP”. Pungkasnya.(Daniel)

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version