Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap 1 tersangka kasus Pencurian Kabel Listrik Air Mancur Jembatan Suroboyo, Kamis 2 September 2021 sekitar pukul 02.30 Wib.
Tersangka bernama, Rafi J. (25) tahun Pekerjaan Kuli bangunan, Alamat Jalan Sukolilo Lor Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran iptu Suryadi menjelaskan, bahwa pelaku dan temannya yang bernama BY merencanakan untuk mengambil Kabel di Jembatan Suroboyo dan sudah mempersiapkan segala kebutuhannya.
“Tersangka RAFI J. dan BY berangkat naik Sepeda motor, setelah sampai di TKP kedua pelaku memotong Kabel Listrik tersebut”. Terang Suryadi, Jumat 17 September 2021.
Saat kedua Pelaku akan pergi dari lokasi namun di ketahui oleh yang jaga dan kedua pelaku melarikan diri. Pelaku RAFI berhasil diamankan dan temannya berhasil melarikan diri yang bernama BY (DPO) saat ini masih dalam pengejaran.
Adapun Barang bukti yang diamankan yakni, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter. 1 (Satu) buah Tang warna biru Abu abu. 1 (Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol : L 6095 TJ.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP”. Pungkasnya.(Ibed).
Editor : Redaksi
















