Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Manyar Kartika Surabaya Surabaya, Minggu 19 september 2021 sekitar pukul 00.15 wib
Pemuda tersebut bernama Mochammad Ferry Irawan Bin Moh.irwan Hariyanto (alm).
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya Iptu. Zainul Abidin S H memaparkan Berdasarkan informasi dari masyarakat dimana terjadi tawuran di jl.Menur Surabaya, Polisi segera ke TKP untuk memastikan informasi tersebut.
“Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi tersebut polisi bertemu dengan tersangka Ferry yang kedapatan membawa senjata tajam”. Ujar Zainul, Rabu 22 September 2021.
Saat di interogasi tersangka mengaku hendak menyisir kubu musuhnya dengan menenteng Sajam tersebut.
“Tersangka bersama barang buktinya ke mapolsek Sukolilo dan atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) uu darurat no 12 tahun 1951 ttg senjata tajam”. Pungkasnya.(Ibed).
Editor : Redaksi
















