Sampang, Delikjatim.com – BAKESBANGPOL kabupaten Sampang melakukan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai Dan DBH CHT, Di pendopo Kecamatan Banyuates, Rabu 22 September 2021.
Sosialisasi kali ini menyasar Kepada Pengurus Parpol , Ormas Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sampang.
Ketua PAC Gerindra kec Banyuates Arif Barata juga menghadiri sosialisasi tersebut.
“Dengan Kegiatan tersebut harapan masyarakat dilingkungan kabupaten Sampang khususnya kec Banyuates , sosialisasi ini dapat dipahami oleh kita semua akan kesadaran bea cukai rokok dan hasil hutan makin baik di kabupaten Sampang”. Kata Arif.
Semoga kesadaran masyarakat perokok dan pungusaha rokok bisa membantu program pemerintah akan kesadaran cukai.(Arif).
Editor : Redaksi
















