banner 728x90

ART Cantik Rasakan Dinginnya Penjara

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu tersangka kasus pencurian di Graha Family Blok N/1 no   67 Surabaya Pada hari Selasa 02 November sekitar pukul 17.00 Wib.

Tersangka berinisial JES, 19 tahun, ia merupakan ART (Asisten Rumah Tangga), alamat Menganti Gresik.

banner 336x280

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana S.H., S.I.K., M.M., M.H., bahwa pelaku tertangkap oleh tim unit Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung AKP Gondam Pringgodhani, SIK, M.Si Pada hari selasa tanggal 02 November 2021 sekitar pukul 22.30 Wib di Graha Family Blok N/1 No 67 Surabaya.

“Anggota unit Resmob Polrestabe Surabaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang sebanyak 20 Jt Rupiah,  pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban”. Kata Mirzal.

Masih Mirzal,” saat korban tidak ada di rumah atau keluar, pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong dengan mengambil uang milik korban yg tersimpan di dalam Tas korban”. Imbuhnya.

Usai malancarkan aksinya, pelaku kabur dari rumah korban. Saat korban kembali dari luar korban sadar bahwa uang yang ada di tas louis vitton miliknya telah hilang, setelah itu korban berupaya menelpon pelaku namun sengaja tidak diangkat dan ternyata diketahui bahwa pelaku sudah tidak berada di rumah korban, tandasnya.

Adapun Barang bukti yakni, Uang 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) Kunci Rumah. Dan 2 (dua) buah Hp.

“Tersangka dikenakan Pasal 362 dan KUHP”. Pungkas Mirzal.(Ibed).

Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version