banner 728x90

Dugaan Pungli, Oknum Polsek Tambaksari Minta Uang Ke Pelajar Agar Tak Di Tilang

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi Polri yang meningkat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinodai dengan dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oknum Polisi terhadap seorang pelajar.

Pelajar tersebut di mintai uang 100.000 (seratus ribu rupiah) oleh oknum polisi yang mengaku bertugas di Polsek Tambaksari Surabaya, Selasa sore, 17 Januari 2022.

banner 336x280

Kepada awak media S (narasumber) mengatakan,  awalnya saya berkendara, meski pakai masker dan memakai helm, tiba-tiba saya di berhentikan dan di tanyakan surat-surat kendaraannya.

“Karna lupa membawa STNK, motor saya mau di bawa dan suruh menunggu sidang, kemudian tak lama polisi tersebut mengatakan jika tidak mau ya biasanya bayar 100 rb, karna pas di kantong ada uang, saya langsung menyerahkan uang tersebut ke polisi tersebut”. Terang S

Masih narasumber,” sebenarnya uang itu satu-satunya mas, dan usai memberikan uang tersebut saya di suruh berangkat anehnya saya tidak di beri surat tilang”. Imbuh S Kepada awak media.

Saat di konfirmasi Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar membantah bahwa ada nama oknum Polisi Berinisial B.H yang bertugas di kesatuannya.

“Anggota lantas tidak ada mas namanya B.H”. Balas Akhyar.

Akhyar juga mengatakan akan menindak tegas jika anggota nya.

“Saya tindak jika anggota saya”. Balas Akhyar, Rabu 18 Januari 2022.

Untuk memastikan apakah Anggota tersebut berasal dari Satlantas, Awak media menghubungi Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, dengan sigap beliau langsung mengkonfirmasinya.

“Tidak ada anggota satlantas atas nama tersebut dan ngepos di  pacar keling jam 15.40, masih didalami mungkin anggota lain bukan lantas”. Tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Rabu 20 Januari 2022.

Hingga berita ini di tayangkan kami masih mencoba mengkonfirmasi beberapa Pihak.

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version