Surabaya, Delikjatim.com – Kasus dugaan pungli yang di lakukan Oknum Polsek Tambaksari langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polrestabes Surabaya.
Usai tayang berita akan dugaan pungli yang berjudul, ” Dugaan Pungli, Oknum Polsek Tambaksari Minta Uang Ke Pelajar Agar Tak Di Tilang” langsung direspon Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K.
Berita yang tayang pada 20 Januari 2022 pukul 09.30 langsung ditindaklanjuti oleh Kapolrestabes Surabaya melalui Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H memerintahkan Propam untuk turun langsung.
Dimana selang 30 menit, propam meminta keterangan dari korban, ayah korban dan saksi.
Achmad Fauzi pimpinan Redaksi sangat mengapresiasi atas ketegasan dan responsif dari Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya.
“Hanya dalam waktu hitungan menit, berita kami di tanggapi dan dilakukan klarifikasi (minta keterangan) dengan menghadirkan korban dan ayahnya di ruangan propam Polrestabes Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa Kapolrestabes Surabaya tegas dan responsif”. Kata Fauzi.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo S.I.K,.M.H juga menegaskan bahwa oknum tersebut sudah di proses.
Dalam pesan singkatnya, ia menegaskan bahwa ,” hal tersebut merupakan sudah menjadi tugas pimpinan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki penyimpangan dengan segera supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik”. Balas Whatsapp dari Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
Saat di konfirmasi Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih terkait perkembangan kasus tersebut beliau menjawab, bahwa kasus tersebut sudah di tindak dan dalam proses persidangan disiplin.
“Ini masih kami sidang disiplinkan dulu nanti baru ada tindakannya, masih proses nggih , harus sidang dulu”. Balas Fakih, Sabtu 29 Januari 2022.
















