banner 728x90

Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kamal Lagi-Lagi Ringkus Budak Sabu

banner 468x60

Bangkalan, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Kamal kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Kali ini petugas berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama Saf (inisial) 38 tahun warga Desa Gilih timur, Kec.Kamal, Selasa 1 Februari 2022

Saf ditangkap di Jalan raya Dusin Gilih anyar, Kec. Kamal, kabupaten Bangkalan setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam sebelumnya.

banner 336x280

Kanit Reskrim Polsek Kamal Aiptu Sukarno Leksono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berkat informasi masyarakat bahwasanya di Desa Gilih anyar sering terjadi transaksi Narkoba.

“Berkat informasi tersebut, personil Polsek kamal yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU SUKARNO LEKSONO melakukan penyelidikan dan pengintaian dengan ciri-ciri pelaku sebagaimana informasi yang diterima, Ujarnya.

“Tepat hari Selasa (01/02/2022) pukul 19.30 Wib, team Reskrim Polsek Kamal melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama SAF (inisial) saat di lakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) klip narkotika yang di duga sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram.”

Tersangka mengaku sering melakukan teransaksi di kawasan tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Socah untuk menjalani proses pengembangan dan penyidikan, jelas Sukarno.

Terhadap tersangka, Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 atau 114 UU No. 35 Tahun 1999 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara. (Mir_Pers)

banner 336x280
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version