banner 728x90

Curi Penutup Saluran Air, Dua Pria Diangkut Ke Mapolrestabes Surabaya

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cara mencungkil besi grill penutup saluran air dengan alat linggis Minggu, 24 April 2022 sekitar jam 04.30 Wib di jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Kedua pelaku diketahui berinisial N , 44 tahun Putat jaya, Surabaya serta rekanya T 60 tahun Banyu Urip, Surabaya

banner 336x280

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana S.H., S.I.K., M.M., M.H., yang didampingi Kanit Jatanras Iptu Aldino Prima W.,S.T.K.,S.I.K menjelaskan kronologi bahwa, Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli melintasi sekitar TKP dan melihat ke 2 orang yang mencurigakan sedang melakukan pencongkel besi grill penutup saluran air.

“Setelah berhasil mencungkil lalu di masukkan ke dalam sak kemudian di bawa pulang dan di sembunyikan di rumahnya, dan mereka kembali untuk mengambil lagi besi grill penutup saluran air di tempat yang berbeda saat Tim Opsnal melakukan pembututan terhadap ke dua pelaku dan sampai di rumahnya”. Terang Mirzal.

Tim Opsnal langsung mengamankan Pelaku dan BB hasil curiannya serta sarana yang digunakan untuk kejahatan, kemudian pelaku serta barang buktinya langsung di bawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah, 4 (empat) buah besi grill penutup saluran air  hasil kejahatan, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) unit sepeda motor mio putih nopol: W-5903-RC untuk sarana

“Kini kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP”. Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version