Surabaya, Delikjatim.com – Usai melakukan konsultasi hukum Beberapa waktu lalu, Amir Machmud yang di tunjuk sebagai ketua kelompok para Korban dugaan investasi Bodong kembali menemui Sahid SH di salah satu Hotel di Surabaya, Sabtu 09 April 2022.
Kali ini kedatangan Amir Machmud untuk mendatangani Surat Kuasa Hukum terkait kasus Dugaan Investasi Bodong yang di lakukan Seorang Owner Berinisial DD yang ada di Bali.
Kepada awak media, Amir Machmud mengatakan bahwa ratusan orang yang merasa tertipu dalam kasus ini menunjuknya untuk menjadi ketua kelompok dan menandatangani kuasa hukum yang mana Sahid di tunjuk sebagai pengacara (pendamping) dalam kasus ini.
“Kami meminta hak kami, dan kami juga berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi kepada masyarakat lain sehingga upaya hukum ini kami ambil”. Kata Amir Machmud.
Sahid SH memaparkan,” Sudah kita pelajari kasus ini, dan kita sudah mengantongi beberapa alat bukti dan yang mana kami akan melaporkan peristiwa hukum ini ke Mabes Polri”. Terang Sahid.
















