Sampang, Delikjatim.com – Pelaku Pembacokan seorang pria di Dusun Durbugen Timur Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates, 08 Mei 2022 lalu akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang Madura.
Dalam press release di Mapolres Sampang, Kapolres Sampang AKBP Arman memaparkan bahwa Motif pembacokan tersebut di dasari api cemburu.
“Korban bernama Muhidin (21), seorang pemuda asal Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung harus tewas di tangan pelaku berinisial (ID) yang juga sebagai mantan suami dari Pacar korban”. Terang Arman, Selasa 10 Mei 2022.
Masih Arman,” Pelaku yang cemburu dan emosi melihat korban berpacaran dengan Zehratun istri pelaku, yang posisinya sedang di talak pada 8 bulan yang lalu. Jadi masih belum cerai”. Imbuhnya.
Motifnya adalah sakit hati, niat pelaku membunuh korban ini muncul pada saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya dan mendapati si mantan istri ini lagi berdua bersama korban di musholla.

Pelaku bersembunyi di sekitar rumah tersebut, ia melihat mantan istrinya lagi berdua sama korban, saat mantan istrinya itu masuk ke dalam rumah, ia langsung melakukan aksinya dengan membacok korban sebanyak dua kali.
“Akibat sabetan celurit yang berukuran 58 cm dan lebar 4 cm di perut tersebut membuat korban mengalami luka parah hingga kehabisan darah saat hendak dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa setempat.
“Pelaku mengaku memang terbiasa membawa celurit, dan inisiatif untuk membunuh korban ini timbul pada malam itu juga karena rasa cemburu,”terangnya lagi.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres Sampang.
















