banner 728x90

Terkait Insiden Berdarah Di Kenpark Surabaya, Ini Tanggapan William Anggota DPRD Kota Surabaya

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.comTragedi Berdarah di Kenjeran Baru Surabaya yang mana Ambrolnya wahana Perosotan (Seluncuran) Di Kolam Renang Water Park tersebut beberapa hari lalu.

Dalam insiden berdarah yang di duga akibat lalainya pihak pengelola akan maintenance dan lebih berorientasi meraup keuntungan yang besar daripada keselamatan para pengunjung.

banner 336x280

Terdapat 16 korban luka-luka bahkan satu diantaranya sempat tidak sadarkan diri saat dibawa ke RS.

Kabar akan ada pemanggilan terhadap PT Granting Jaya selaku pengelola oleh DPRD Kota Surabaya Komisi C sebagai mana yang diberitakan oleh salah satu media online di Surabaya.

William Wirakusuma selaku Anggota Komisi C dari Fraksi PSI ikut menanggapi insiden berdarah tersebut, Minggu 08 Mei 2022.

William berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Dan meminta seluruh pengelola semua tempat wisata dan wahana harus melakukan inspeksi ulang kondisi semua wahananya.

“Harus diinspeksi ulang karna sudah lama tidak digunakan selama pandemi, serta keamanan harus menggunakan standar yang tinggi dicek sesuai dengan SNI atau kalau perlu standar ISO”. Kata William.

William menegaskan bahwa Harus dicheck bagaimana maintenance yang dilakukan oleh pengelola, karena wahana ini selama pandemi tidak buka hampir 2 tahun.

“Bahan wahana tersebut yang terbuat dari fiber harus rutin di check dan dilakukan perawatan, apalagi wahana tersebut berada di ruang terbuka yang terpapar cuaca panas, dingin dan sempat terjadi cuaca ekstrim beberapa waktu lalu di kota Surabaya”. Imbuh William.

Ditanya soal rencana pemanggilan terhadap pengelola Kenpark Tersebut. William belum mengetahui secara pasti.

“Saya belum mendapatkan informasi resmi agenda komisi C terkait hal tersebut”. Tandas William.

Dalam Hal ini Polisi diharapkan untuk bisa mengusut tuntas peristiwa tersebut dan transparan terhadap publik.

banner 336x280
Penulis: Qomar Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version