Surabaya, Delikjatim.com – 5 Desember 2025
Fakultas Hukum Universitas Ma’arif Hasyim Latif (UMAHA) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswanya melalui kegiatan study visit ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Jumat (5/12). Kegiatan ini diikuti puluhan mahasiswa Program Studi Hukum dan didampingi oleh dosen pembimbing, Ahmad Heru Romadhon, S.H., M.H.
Kunjungan akademik tersebut disambut langsung oleh jajaran Ombudsman RI Jawa Timur di kantor yang berlokasi di Jalan Indragiri No. 62, Surabaya. Kehadiran rombongan UMAHA merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan fakultas dan telah mendapat persetujuan resmi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H.

Bahas Pelayanan Publik, Pengawasan, dan Potensi Maladministrasi Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Ombudsman menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah hak fundamental setiap warga negara, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perizinan. Ombudsman menegaskan bahwa lembaganya berperan sebagai watchdog untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang layak, cepat, dan sesuai prosedur.
Mahasiswa juga diperkenalkan pada berbagai bentuk maladministrasi, seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga diskriminasi layanan.
“Mahasiswa hukum harus memahami bagaimana prinsip pelayanan publik bekerja dalam praktik, bukan hanya teori. Di sinilah Ombudsman hadir untuk memastikan negara tidak boleh lalai dalam melayani warga,” ujar salah satu narasumber dalam sesi dialog.
Mahasiswa Antusias: Belajar Kasus Nyata dan Mekanisme Pengaduan
Tidak hanya menerima materi, mahasiswa UMAHA juga berkesempatan berdiskusi mengenai kasus-kasus real yang pernah ditangani Ombudsman, termasuk mekanisme penerimaan laporan masyarakat, investigasi, hingga rekomendasi yang diberikan kepada instansi pemerintah.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para mahasiswa terlihat antusias menggali lebih dalam bagaimana Ombudsman bekerja menegakkan standar pelayanan publik, serta posisi strategis lembaga ini dalam tata kelola pemerintahan modern.
UMAHA: Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa Lewat Eksposur Lembaga Negara
Dosen pembimbing, Ahmad Heru Romadhon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari strategi fakultas untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum administrasi negara (HAN) sekaligus membuka wawasan praktis terkait tata kelola birokrasi.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga melihat langsung bagaimana lembaga negara bekerja, bagaimana pengawasan dilakukan, dan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan keadilan ketika pelayanan publik tidak berjalan semestinya,” jelasnya.
Harapan: Akademik Lebih Kuat, Kesadaran Publik Meningkat
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UMAHA berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan, baik sebagai akademisi, praktisi hukum, aktivis, maupun birokrat.
Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol kolaborasi antara UMAHA dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
















