banner 728x90

Kerap Beraksi Di Delta Plaza, Copet Ini Ditangkap Polisi

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya,   berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan satu pelaku Kamis, 05 Mei 2022, sekitar jam 14.00 WIB di Plaza Surabaya Jl. Pemuda Surabaya.

Pemuda tersebut diketahui berinisial, RS 49 tahun, asal, Jalan. Kranggan Surabaya.

banner 336x280

Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldy Lubis SIK yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno menjelaskan kepada awak media bahwa, pelaku masuk delta plaza mall berkeliling mencari sasaran, dan setelah dapat sasaran atau korbannya langsung dipepet di ambil HPnya tanpa sepengetahuan korban.

Dari kronologis tersebut, Setelah mendapat laporan dari korban, tim Opsnal yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Genteng untuk cek TKP atau olah TKP serta analisa cctv setelah mendapatkan hasil olah TKP, dengan hasil lidik polisi mengantongi identitas pelaku

“Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan sewaktu pelaku melintas di jalan Kranggan Surabaya berserta berikut barang buktinya berhasil diamanka  dan dibawa ke Mapolsek Genteng Surabaya untuk proses penyidikan”. Kata Lubis

Dari keterangan pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian di TKP yang pertama dapat hasil uang tunai (sudah habis dibuat makan) dan yang kedua hasil 1 buah HP milik korban (disita karena dipakai pelaku)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (Satu) dosbox kosong dari hp Oppo A54. 1 (satu) unit hp Oppo A54 warna hitam. 1 stel pakaian pelaku. dan kerugian korban sebesar 1 (satu) unit hp Oppo A54 senilai Rp.3.000.000.

“Kini pelaku dijernihkan dengan undang-undang atau pasal 362  KUHPidana”. Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version