banner 728x90

Sok Preman, Pemuda Bertato Diamankan Polisi Usai Keroyok Korban

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Sangar, Pemuda bertato berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut atas perkara pengeroyokan di sebuah (Cafe Eleven)

Pelaku diketahui berinisial, DBW als AR bin MF 21 tahun alamat : Gunung Anyar Surabaya, sedangkan korban Diketahui Inisial, BKW 39 tahun alamat : Gunung Anyar Surabaya.

banner 336x280

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso SH.,SIK., yang didampingi oleh Kanit Resrkirm Iptu Djoko Soesanto menerangkan kepada awak media bahwa, Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jl. Medokan Asri 2 Blok M-12 Rungkut Surabaya, (Cafe Eleven) telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dengan cara saat korban sedang berada di Cafe tersebut

“Kemudian datang lah 3 (tiga) orang tersangka yaitu DBW als AR bin MF, RI als PD (yang masih DPO) dan T (yang masih DPO). Ketiga tersangka merasa tersinggung karena saat itu korban melihatnya, yang mana pada saat kejadian ketiga tersangka tersebut sedang dalam pengaruh minuman keras”. Terang Bambang, Kamis 16 Juni 2022.

Ketiga tersangka tersebut memukuli korban secara membabi buta yang mengakibatkan korbannya tak sadarkan diri dan mengalami luka memar di beberapa bagian wajah termasuk hidung mengalami pendarahan. Lalu ketiga tersangka langsung melarikan diri dari TKP.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP yang didukung dengan rekaman CCTV, pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 13.30 WIB personel Unit Reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan salah satu tersangka, dan tersangka dibawa ke Mapolsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut”. Imbuhnya

“Adapun tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun”. Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version